Pengumuman Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian Tahun 2013

KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
SEKRETARIAT JENDERAL

 

P E N G U M U M A N
NOMOR : 752/SJ-IND/9/2013
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
FORMASI TAHUN 2013

Kementerian Perindustrian membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Diploma III (D.III)/Sarjana Muda dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perindustrian.

  1. Ketentuan Umum
    1. Pengumuman secara terbuka dilaksanakan pada tanggal 11 September 2013 sampai dengan 25 September 2013.
    2. Persyaratan Pelamar :
      1. WNI berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal 1 Desember 2013
      2. Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
      3. Pelamar berasal dari Jurusan yang terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut :
        • Jenjang Pendidikan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV) :
          • Akreditasi A, kecuali untuk bidang studi yang belum ada Akreditasi A di seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia minimal Akreditasi B.
          • Minimal Akreditasi B bagi Perguruan Tinggi Negeri di luar Pulau Jawa dan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perindustrian.
        • Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III) :
          • Minimal Akreditasi B.
          • Minimal terakreditasi untuk bidang teknologi industri kulit.
        • Jenjang Pendidikan SMK :
          • Akreditasi A.
      4. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL (Test of English as a Foreign Language) sekurang-kurangnya 475 khusus jenjang pendidikan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV).
      5. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar untuk satu jabatan dan satu wilayah.
      6. Tersedia 1 (satu) formasi untuk penyandang cacat (disabilitas) untuk penempatan diKantor Pusat Kementerian Perindustrian dengan kriteria disabilitas kaki.
      7. Tersedia 2 (dua) formasi untuk putra/putri Papua untuk penempatan di Kantor Pusat Kementerian Perindustrian dengan ketentuan sebagai berikut :
        • Melampirkan kartu keluarga;
        • Minimal salah satu dari orang tua merupakan penduduk asli Papua;
        • Jadwal tes akan ditentukan kemudian oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
      8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
      9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta.
      10. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
      11. Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari kepolisian setempat (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).
      12. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).
      13. Bersedia mengganti rugi bila setelah diterima, kemudian mengundurkan diri.
    3. Kualifikasi Pendidikan dan Daftar Unit Kerja
      1. Jumlah formasi, kualifikasi pendidikan dan wilayah penempatan yang harus dipilih, secara rinci tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini (Lampiran 1).
      2. Daftar Unit Kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian per wilayah tercantum dalam lampiran pengumuman ini (Lampiran 2)
    4. Usia Pada Tanggal 1 Desember 2013
      1. Untuk SMK, berusia setinggi-tingginya 22 tahun.
      2. Untuk Diploma III (D.III) / Sarjana Muda, berusia setinggi-tingginya 25 tahun.
      3. Untuk Diploma IV (D.IV) dan Strata 1 (S1) berusia setinggi-tingginya 28 tahun
      4. Untuk Strata 2 (S2) berusia setinggi-tingginya 30 tahun.
      5. Untuk Strata 3 (S3), berusia setinggi-tingginya 35 tahun.
    5. Persyaratan Indeks Prestasi Jenjang Pendidikan
      1. Jenjang Pendidikan Strata 2 (S2) :
        • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 3,25
      2. Jenjang Pendidikan Strata Satu (S1) dan Diploma IV (D.IV) :
        • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 2,75
      3. Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III) :
        • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 2,75
      4. Jenjang Pendidikan SMK :
        • Nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional (UAN) = 7,0
  2. Pendaftaran Pelamar
    1. Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara online melalui situs Kementerian Perindustrian : http://rekrutmen.kemenperin.go.id
    2. Pendaftaran Online dimulai pada hari Senin, tanggal 16 September 2013 dan ditutup pada hari Kamis, tanggal 25 September 2013 pukul 15.00 WIB.
  3. Ujian Tahap I (Tes Potensi Khusus Kementerian Perindustrian/TPK) disusun oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk Tim Kementerian Perindustrian.
    1. Ujian Tahap I akan dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian secara online melalui situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id
    2. Pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberikan ID, Password dan Petunjuk Ujian TPK secara online melalui email yang bersangkutan.
    3. Pelamar yang telah memiliki ID dan Password wajib mengikuti Ujian Tahap I (Ujian TPK) direncanakan pada hari Sabtu, tanggal 28 September 2013.
    4. Hasil Ujian Tahap I diumumkan melalui situs Kementerian Perindustrianhttp://rekrutmen.kemenperin.go.id direncanakan pada hari Kamis, tanggal 3 Oktober 2013.
    5. Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I, wajib melakukan Validasi Dokumen Administrasi.
  4. Validasi Dokumen Administrasi
    1. Validasi Dokumen Administrasi pelamar dilakukan pada hari Senin, tanggal 7 Oktober 2013 sampai dengan hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2013, mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB bertempat di :
      1. Kantor Pusat (Jakarta) di Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Jakarta, Jl. Timbul, Nomor 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 7867383.
      2. Kantor Daerah di Unit Kerja Kementerian Perindustrian di Daerah (Lampiran 3).
    2. Persyaratan Dokumen Validasi :
      1. Formulir pendaftaran dari hasil cetak pendaftaran online.
      2. Fotokopi ijazah terakhir / STTB yang telah disahkan/dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang beserta transkripnya (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
      3. Akreditasi SMK dan Perguruan Tinggi (sesuai dengan yang dipersyaratkan). Bagi Pelamar yang akreditasi sekolah/perguruan tingginya tidak tercantum dalam Ijazah, harus melampirkan Surat Keterangan Akreditasi/Bukti Akreditasi dari Sekolah/Perguruan Tinggi.
      4. Pas Foto 3 x 4, sebanyak 3 lembar latar belakang merah.
      5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ujian Tahap II (Tes Kompetensi Dasar/TKD) dengan Materi Ujian disusun oleh 10 Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk Kementerian PAN dan RB yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
    1. Peserta Ujian Tahap II (TKD) adalah mereka yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I (TPK) dan memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan hasil validasi.
    2. Ujian Tahap II (TKD) dilaksanakan dalam bentuk ujian tertulis dengan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
    3. Ujian Tahap II (TKD) akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 3 November 2013. Khusus wilayah Jakarta bertempat di Gedung Tennis Indoor Senayan, Jl. Pintu Satu Senayan, No. Telepon (021) 5734070, sedangkan wilayah lain dilaksanakan di unit kerja Kementerian Perindustrian di daerah (Lampiran 3).
    4. Hasil Ujian Tahap II (TKD) diumumkan melalui situs Kementerian Perindustrianhttp://rekrutmen.kemenperin.go.id dan situs Kementerian PAN dan RBhttp://www.menpan.go.id direncanakan pada hari Senin, tanggal 11 November 2013.
  6. Ujian Tahap III (Tes Kompetensi Bidang/TKB) dengan Materi Ujian disusun oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk Tim Kementerian Perindustrian yang terdiri dari Psikotes, Wawancara dan Tes Kemampuan Mengajar bagi Formasi Jabatan Guru, Dosen dan Instruktur.
    1. Peserta Ujian Tahap III (TKB) adalah mereka yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap II (TKD) dan memenuhi persyaratan administrasi.
    2. Ujian Tahap III (TKB) akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 18 November 2013. Khusus wilayah Jakarta bertempat di Gedung Kementerian Perindustrian Lantai 2, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 5255509 Ext. 2460/2175, sedangkan di daerah dilaksanakan di unit kerja Kementerian Perindustrian di daerah (Lampiran 3).
    3. Hasil Ujian Tahap III (TKB) diumumkan melalui situs Kementerian Perindustrianhttp://rekrutmen.kemenperin.go.id dan situs Kementerian PAN dan RBhttp://www.menpan.go.id direncanakan pada hari Senin, tanggal 25 November 2013.
  7. Pemberkasan
    1. Pelamar yang dinyatakan lulus Ujian Tahap III harus segera menyampaikan Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditanda tangani dengan tinta hitam ditujukan kepadaMenteri Perindustrian cq. Kepala Biro Kepegawaian yang dilampiri dengan :
      1. Fotokopi ijazah terakhir / STTB yang telah disahkan/dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang beserta transkripnya (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);
      2. Sertifikat TOEFL yang masih berlaku dan diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan Bahasa Inggris khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV);
      3. Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;
      4. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 (cantumkan nomor telepon dan HP yang mudah dihubungi);
      5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian yang masih berlaku;
      6. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari Dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
      7. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang diterbitkan dan disahkan oleh Rumah Sakit pemerintah;
      8. Surat Pernyataan :
        • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
        • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
        • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
        • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
        • Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

      Berkas lamaran berikut lampirannya dan dimasukkan dalam Map Snelhecter warnaCoklat untuk Strata 3 (S3), Biru untuk Strata 2 (S2), Kuning untuk Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Hijau untuk D3/Sarjana Muda, dan Merah untuk SMK.

    2. Batas waktu penyerahan berkas pada hari kerja mulai hari Senin, tanggal 9 Desember 2013 sampai dengan hari Kamis, tanggal 19 Desember 2013. Khusus wilayah Jakarta, berkas tersebut disampaikan ke Biro Kepegawaian, Gedung Kementerian Perindustrian Lantai 8, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta Selatan, No. Telepon (021) 5255509 Ext. 2460/2175, sedangkan wilayah lain disampaikan ke unit kerja Kementerian Perindustrian di daerah (Lampiran 3).
  8. Lain-lain
    1. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari pelamar.
    2. Lamaran yang diajukan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku dan pelamar harus membuat dan mengajukan kembali lamaran yang baru sesuai dengan pengumuman ini.
    3. Pelamar yang tidak menyampaikan surat lamaran beserta kelengkapannya, setelah dinyatakan lulus ujian CPNS sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan batal.
    4. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Perindustrian, maka Kementerian Perindustrian berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Perindustrian, dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.
    5. Hasil kelulusan setiap tahapan Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian merupakan keputusan panitia yang bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Para pelamar diharapkan untuk terus memantau situs Kementerian Perindustrianhttp://rekrutmen.kemenperin.go.id dengan informasi Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian Tahun 2013.
Jakarta, 11 September 2013SEKRETARIS JENDERAL

ttd

ANSARI BUKHARI

 

7 thoughts on “Pengumuman Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian Tahun 2013

  1. asn pns Balas

    Untuk Tes Kompetensi Perindustrian sebaiknya diinformasikan terlebih dahulu mengenai Materi yang akan diujikan sehingga peserta tes bisa mempersiapkan secara dini bahan pembelajaran yang mungkin bisa dipelajari

  2. Paket LKIT Balas

    Tes TKD dan Tes TKB tentunya menjadi 2 hal yang dipertimbangkan dalam penentuan passing grade, sehingga kompetensi calon PNS lebih bisa menjanjikan dan lebih berkualitas dengan cara tahapan tes seperti ini

  3. cpns Balas

    Kenapa masing-masing daerah ada yang 2 kali tes yakni TKD dan TKB sedangkan daerah lainnya ada juga yang cuma satu kali tes saja, semoga ke depannya tes CPNS memang lepas dari praktek kecurangan seperti asumsi masyarakat selama ini

  4. sri maulida Balas

    kenapa harus akreditasi yang A harusnya B juga boleh tanpa kecuali belum tentu lulusan dr Akreditasi A lebih baik dari Akreditasi B

    • Feri Yulinanto Balas

      kami memakai BAN-PT sebagai standar, secara tertulis akreditasi A lebih baik dibandingkan dengan akreditasi B.

Tinggalkan Balasan