Sesuai KEPUTUSAN KEPALA BALAI DIKLAT INDUSTRI SURABAYA NOMOR 2 TAHUN 2025, TENTANG TIM KERJA DI LINGKUNGAN BALAI DIKLAT INDUSTRI SURABAYA terdiri atas :
-
Tim Kerja Penyelenggaraan Diklat (PD)
Tim Kerja Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas menyiapkan bahan pelaksanaan diklat, melaksanakan program diklat bagi tenaga kerja industri, melaksanakan evaluasi penyelenggaraan diklat, menyusun laporan dan melaksanakan monitoring dan evaluasi paska pelaksanaan diklat.
-
Tim Pengembangan dan Kerja Sama Diklat (PKD)
Tim Kerja Pengembangan dan Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas melakukan penyusunan perencanaan dan pengembangan program pelatihan bagi tenaga kerja industri, melakukan kerjasana diklat dengan para stakeholder dan membangun kemitraan dengan industri , pelaksanaan identifikasi kompetensi, analisis kebutuhan pendidikan dan pelatihan, penempatan kerja.
-
Tim Inkubator Bisnis (InBees)
TIm Kerja Inkubis mempunyai tugas menyusun perencanaan program, rekrutmen, identifikasi, penumbuhan dan pengembangan program Inkubasi bagi wirausaha industri baru sesuai spesialisasi BDI Surabaya.
Melaksanakan kegiatan inkubasi mulia dari Pra, kegiatan, hingga paska inkubasi sesuai peraturan perundangan.
Nama Pejabat Balai Diklat Industri Surabaya
Jabatan | Nama Pejabat | Alamat |
Kepala BDI Surabaya | Zya Labiba, S.Si, M.T | Jl. Gayung Kebonsari Dalam No 12 SurabayaTelp/Fax 031-8292002 |
Kepala Subbag Tata Usaha | Linda Futriani, S.Si, M.M | Jl. Gayung Kebonsari Dalam No 12 SurabayaTelp/Fax 031-8292002 |