Balai Diklat Industri Surabaya terdiri atas :
- Subbagian Tata Usaha
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana, program, dan anggaran, urusan administrasi kepegawaian dan manajemen kinerja, keuangan, persuratan, kearsipan,pengelolaan perpustakaan, kehumasan,perlengkapan dan rumah tangga, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan Balai Diklat Industri
- Tim Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan
Seksi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas melakukan perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis spesialisasi dan kompetensi, pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi, penyelenggaraan inkubator bisnis, serta evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan
- Tim Pengembangan dan Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan
Seksi Pengembangan dan Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas melakukan penyusunan dan pengembangan program pendidikan dan pelatihan, pelaksanaan identifikasi kompetensi, analisis kebutuhan pendidikan dan pelatihan, penempatan, monitoring pasca pendidikan dan pelatihan, kerja sama pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan workshop/teaching factory/inkubator bisnis
- Kelompok Jabatan Fungsional
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundangundangan
Nama Pejabat Balai Diklat Industri Surabaya
Jabatan | Nama Pejabat | Alamat |
Kepala BDI Surabaya | Zya Labiba, S.Si, M.T | Jl. Gayung Kebonsari Dalam No 12 SurabayaTelp/Fax 031-8292002 |
Kepala Subbag Tata Usaha | Linda Futriani, S.Si, M.M | Jl. Gayung Kebonsari Dalam No 12 SurabayaTelp/Fax 031-8292002 |