Balai  Diklat Industri  Surabaya awalnya bernama Balai Latihan Industri (BLI) Surabaya, yang didirikan pada tahun 1981 berdasarkan SK Menteri Perindustrian Nomor : 674/M/11/1981 tanggal 30 November 1981. Struktur organisasi Balai Latihan Industri Surabaya berdasarkan keputusan Menteri tersebut terdiri dari  Kepala Balai (eselon III – a )., Kepala Sub. Bagian Tata Usaha (eselon IV – a), kepala urusan (eselon V – a) dan staf pengajar. Balai Latihan Industri Surabaya berlokasi di Jl. Gayung Kebonsari Dalam No. 12 Surabaya.

              Adanya penggabungan antara Departemen Perindustrian dan Perdagangan, maka pada tahun 2001 melalui SK Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 368/MPP/KEP/12/2001 tanggal 14 Desember 2001 tanggal 14 Desember 2001. Balai Latihan Industri berubah nama menjadi Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri dan Perdagangan (Balai Diklat Indag), dengan susunan  organisasi terdiri dari :  Kepala Balai (eselon III – a )., Kepala Sub. Bagian Tata Usaha (eselon IV – a), Kepala Seksi Program dan Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan (eselon IV – a)  kepala seksi evaluasi dan pelaporan  (eselon IV – a)  dan kelompok jabatan fungsional.

            Pada tahun 2006 Departemen Perindustrian dan Perdagangan  Kembali dipisah. Berdasarkan peraturan Menteri Perindustrian Nomor : 50/M-IND/PER/6/2006 tanggal 29 Juni 2006 Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri dan Perdagangan berubah menjadi Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri (BDI) dengan susunan organisasi sama dengan Balai Diklat Indag. Dengan nama satker menjadi Balai Diklat Industri Regional IV Surabaya dengan wilayah kerja Propinsi Jawa Timur, Propinsi Kalimantan Selatan dan Propinsi Kalimantan Timur.   

          Pada tahun 2013 semua BDI direposisi,  spesialisasi dan kompetensi BDI Surabaya adalah elektronika, telematika dan tekstil.  Pada tahun 2014 berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor : 40 /M-IND/PER/5/2014 Balai Diklat Industri Regional V Surabaya berubah nama satker menjadi Balai Diklat Industri Surabaya dengan susunan organisasi  Kepala Balai (eselon III – a )., Kepala Sub. Bagian Tata Usaha (eselon IV – a), Kepala Seksi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan  (eselon IV – a)  Kepala Seksi Pengembangan dan Kerjasama Diklat   (eselon IV – a)  dan kelompok jabatan fungsional. Dengan wilayah kerja seluruh Indonesia dengan  focus spesialisasi  pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia industri  elektronika, telematika dan tekstil.

 Pada tahun 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor : 2 tahun 2022  Balai Diklat Industri  Surabaya adanya perubahan susunan organisasi  yaitu Kepala Balai (eselon III – a )., Kepala Sub. Bagian Tata Usaha (eselon IV – a),   dan kelompok jabatan fungsional. Dengan wilayah kerja seluruh Indonesia dengan  focus spesialisasi  pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia industri  elektronika,  mekanik, permesinan, tekstil dan desain kemasan industri.