BDI_6528
Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor : 40/M-IND/PER/5/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri memberikan jawaban atas perubahan dinamis yang terjadi dalam lingkungan industri tentang pentingnya membangun kompetensi secara sistematis. Hal ini dinyatakan dalam fungsi Balai Pelatihan dan Pendidikan Industri khususnya Balai Diklat Industri Surabaya guna melakukan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja industri yang berbasis spesialisasi dan kompetensi dengan fokus pada elektronika, telematika dan tekstil.


Industri Elektronika merupakan salah satu industri yang termasuk dalam Industri Prioritas yang dinyatakan dalam Kebijakan Industri Nasional serta merupakan salah satu Industri yang membutuhkan sentuhan penguatan khususnya dalam peningkatan dan pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia yang menjadi salah satu fungsi dalam Institusi Balai Diklat Industri Surabaya. Diklat Operator ELEKTRONIKA ini merupakan salah satu langkah operasional-strategis yang sejalan dengan Kajian Elektronika yang telah lebih dulu dilaksanakan guna menjawab kebutuhan Pelatihan di Bidang Elektronika yang diajukan oleh PT. Yamaha Electronics Manufacturing Indonesia (PT. YEMI) sebagai produsen produk elektronika-audio yang berorientasi ekspor.

Berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU)  antara BDI Surabaya dengan PT. Yamaha Electronics Manufacturing Indonesia (YEMI) Nomor : 70/SJ-IND.6.22/1/2015 dan Nomor : 11092014-001/YEMI yang telah berkomitmen untuk bersama-sama melaksanakan Diklat Operator Elektronika yang akan diadakan di BDI Surabaya sehingga desain pendidikan dan pelatihan operator elektronika ini dikembangkan sesuai kompetensi yang dibutuhkan oleh Operator Elektronika di PT. Yamaha Electronics Manufacturing Indonesia khususnya serta untuk memenuhi kompetensi bidang elektronika umumnya. Pengembangan dilakukan di sisi kurikulum, metode pembelajaran, infrastruktur meliputi peralatan, bahan praktikum serta evaluasi yang diterapkan secara ketat sesuai dengan standar industri elektronika.

Sejalan dengan semangat Reposisi yang senantiasa didengungkan oleh Pusdiklat Industri sebagai induk dari Balai Diklat Industri Surabaya agar melakukan pelatihan “Three in One” yang artinya setelah peserta mendapat pendidikan dan pelatihan, selanjutnya peserta akan disertifikasi dan ditempatkan pada industri yang membutuhkan, maka Diklat Operator Elektronika ini telah memberikan langkah awal sebagai diklat yang berbasis kompetensi dan dibutuhkan oleh dunia industri khususnya di bidang elektronika.

Diklat Operator Elektronika ini bertujuan membentuk kompetensi dasar peserta yang meliputi skill, perilaku dan pengetahuan dalam mengoperasikan peralatan di industri elektronika sehingga peserta diklat mampu bekerja di perusahaan elektronika khususnya PT. Yamaha Electronics Manufacturing Indonesia.

Kurikulum Diklat Operator Elektronika Audio ini didesain sesuai kebutuhan kompetensi operator elektronika di PT. Yamaha Electronics Manufacturing Indonesia khususnya. Guna memenuhi lonjakan permintaan Tenaga Kerja di bulan Mei 2015 yang mencapai 200 orang, maka kurikulum pelatihan di Bulan April 2015 didesain secara maksimal selama 7 (tujuh) hari kerja,.

Workshop dan Laboratorium Elektronika di BDI Surabaya didesain sesuai dengan kondisi production line yang ada di PT. Yamaha Electronics Manufacturing Indonesia meliputi beberapa peralatan seperti Workstation sebanyak 50 unit yang dilengkapi Solder Station dan peralatan lainnya sebagai tempat aktivitas utama dalam rangkaian diklat operator elektronika. Peralatan dan Bahan yang digunakan dalam proses pelatihan ini merupakan hasil kerjasama BDI Surabaya dan PT. YEMI untuk menghasilkan peserta diklat yang kompeten.

 

Salah satu kelas praktek Diklat Elektronika di workshop BDI Surabaya

1 thought on “Diklat Operator Elektronika, Kerjasama BDI Surabaya dengan PT. Yamaha Electronics Manufacturing Indonesia (PT. YEMI)

Tinggalkan Balasan ke LAVENTA Course , Komputer & Bhs. Inggris , ( Terakreditas dua Kementrian )Batalkan balasan