Sesuai Keputusan Kepala BPSDMI Kemenperin No 249 Tahun 2023, Susunan Keanggotaan Tim Kerja Balai Diklat Industri Surabaya terdiri atas :
-
Tim Penyelenggaraan Diklat (PD)
Tim Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas melakukan perencanaan program kegiatan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis spesialisasi dan kompetensi, penyiapan bahan dan tenaga pengajar dikalt, pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi.
-
Tim Pengembangan dan Kerja Sama Diklat (PKD)
Tim Pengembangan dan Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas melakukan penyusunan dan pengembangan program pendidikan dan pelatihan, pelaksanaan identifikasi kompetensi, analisis kebutuhan pendidikan dan pelatihan, penempatan kerja, serat melakukan kerjasama dan membangun kemitraan dengan industri dan stakeholder.
-
Tim Inkubator Bisnis (InBees)
TIm Inkubis mempunyai tugas menyusun perencanaan progaram, rekrutmen, identifikasi, penumbuhan dan pengembangan wirausaha industri baru sesuai spesialisasi BDi Surabaya serta menjalin dan mengembangkan kemitraan pengleolaan inkubator bisnis industri terintegrasi dengan stakeholder terkait
-
Tim Monitoring dan Evaluasi Diklat (MONEV)
Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan evaluasi dan monitoring kegiatan diklat dan pasca diklat serta inkubator bisnis, pengumpulan bahan evaluasi dan laporan, pembuatan konsep dan laporan diklat.
.
Nama Pejabat Balai Diklat Industri Surabaya
Jabatan | Nama Pejabat | Alamat |
Kepala BDI Surabaya | Zya Labiba, S.Si, M.T | Jl. Gayung Kebonsari Dalam No 12 SurabayaTelp/Fax 031-8292002 |
Kepala Subbag Tata Usaha | Linda Futriani, S.Si, M.M | Jl. Gayung Kebonsari Dalam No 12 SurabayaTelp/Fax 031-8292002 |