FAQ Seputar Informasi Pendaftaran Diklat di BDI Surabaya
Q1 : Apa saja diklat yang dilaksanakan oleh BDI Surabaya ?
A1 : Pada tahun anggaran 2022, BDI Surabaya melaksanakan diklat sebagai berikut:
• Diklat 3in1 Operator Garmen (Jahit)
• Diklat 3in1 Operator TPT (Tekstil dan Produk Tekstil)
• Diklat 3in1 Operator Mekanik Garmen
• Diklat 3in1 Operator Elektronika
• Diklat 3in1 Operator Telematika
• Diklat 3in1 Operator Pengelasan
Q2 : Apakah diklat di BDI Surabaya akan dipungut biaya ?
A2 : Seluruh kegiatan diklat 3 in 1 BDI Surabaya dilaksanakan secara GRATIS, tanpa dipungut biaya. Silahkan menghubungi nomor WA atau akun socmed BDI untuk melaporkan apabila ada peserta yang dipungut biaya mengikuti diklat dari pihak lain.
Q3 : Kapan diklat BDI Surabaya dibuka ?
A3 : Diklat BDI Surabaya di tahun 2022 telah dibuka untuk masyarakat umum. Namun karena pandemi Covid-19, diklat hanya dilaksanakan di perusahaan / mitra kerja BDI (ON-SITE). Untuk informasi lebih lanjut dapat membuka laman informasi pendaftaran berikut https://bdisurabaya.kemenperin.go.id/pendaftaran-diklat/
Q4 : Apa saja persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengikuti diklat ?
A4 : Untuk persyaratan lengkap mengikuti diklat dapat dilihat di laman berikut https://bdisurabaya.kemenperin.go.id/pendaftaran-diklat/
Q5 : Pelaksanaan diklatnya dimana ya ?
A5 : Diklat diadakan di 2 lokasi.
- Di laksanakan di Gedung BDI Surabaya (IN-SITE)
- Di Perusahaan/mitra kerja BDI Surabaya (ON-SITE). Selengkapnya, baca pertanyaan Q6.
Namun, selama masa pandemi Covid-19, pelaksanaan diklat seluruhnya dilaksanakan di lokasi Perusahaan/mitra Kerja BDI Surabaya (ON-SITE).
Q6 : Bagaimana cara mendaftar diklat BDI Surabaya ?
A6 : Peserta yang ingin mendaftar diklat dapat membuka laman https://linktr.ee/bdisurabaya atau dapat membuka laman berikut https://bdisurabaya.kemenperin.go.id/pendaftaran-diklat/
Q7 : Penempatan kerjanya dimana saja sih ?
A7 : Informasi perusahaan yang bekerjasama dengan BDI Surabaya dapat dilihat pada peta lokasi perusahaan pada laman https://bdisurabaya.kemenperin.go.id/pendaftaran-diklat
Q8 : Apakah peserta yang sudah pernah mengikuti diklat sebelumnya di BDI Surabaya dapat mengikuti diklat kembali?
A8 : Peserta hanya dapat mengikuti diklat satu kali saja di BDI Surabaya untuk kategori diklat 3in1
Q9 : Bagaimana cara pengambilan sertifikat bagi peserta yang sudah mengikuti diklat di BDI Surabaya ?
A9 :
- Bagi peserta yang pelaksanaan diklat diselenggarakan di BDI Surabaya, dapat mengambil sertifikat langsung ke kantor BDI Surabaya.
- Bagi peserta yang mengikuti diklat di perusahaan / mitra kerja BDI Surabaya (ON-SITE), sertifikat akan dikirimkan ke perusahaan / mitra kerja tempat pelaksanaan diklat. Peserta dapat menghubungi pihak perusahaan / mitra kerja secara langsung untuk informasi pengambilan sertifikat diklat.
Q10 : Apa saja hak yang diperoleh sebagai peserta diklat di BDI Surabaya?
A10 : Peserta akan mendapatkan hak sebagai berikut :
- Konsumsi (Makan siang dan snack pagi/sore)
- Perlengkapan Peserta
- Materi diklat
- Sertifikat Mengikuti Diklat dari Kementerian Perindustrian
- Sertifikat Kompetensi dari BNSP (bagi yang direkomendasikan KOMPETEN saat uji kompetensi)
Q11 : Apa kewajiban yg harus dipenuhi oleh peserta diklat di BDI ?
A11 : Berikut kewajiban yang harus dipenuhi oleh peserta diklat BDI Surabaya :
- Mengikuti seluruh kegiatan diklat
- Mengikuti Uji Kompetensi sesuai bidangnya
- Mengikuti aturan yang berlaku di perusahaan tempat pelaksanaan diklat
- Bersedia ditempatkan bekerja di perusahaan penempatan
Q12 : Apakah ada syarat khusus terkait pelaksanaan diklat di masa pandemi ?
A12 : Peserta diwajibkan untuk melakukan covid test sebelum mengikuti kegiatan diklat sesuai dengan persyaratan yang berlaku di Perusahaan/mitra kerja. dan selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada selama diklat berlangsung.