
Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Komitmen tersebut ditegaskan seiring dimulainya entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2025.
“Kami memandang entry meeting ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi, komunikasi, serta komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (9/2).
Menperin menuturkan, pertumbuhan industri pengolahan pada tahun 2025 kembali berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini mengulang kinerja industri pengolahan dalam 14 tahun terakhir, di mana pertumbuhannya konsisten melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada tahun 2011, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 6,17 persen dan pertumbuhan manufaktur mencapai 6,26 persen. Sementara pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen dan pertumbuhan industri pengolahan lebih tinggi, yakni 5,30 persen. Capaian ini menunjukkan bahwa industri tetap menjadi penarik pertumbuhan ekonomi sekaligus berperan signifikan dalam struktur perekonomian nasional.
Capaian tersebut turut ditopang oleh optimisme pelaku usaha yang tetap terjaga. Hal ini tercermin dari meningkatnya Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada awal tahun 2026 sebesar 54,12. Rata-rata utilisasi industri yang masih berada di bawah kapasitas optimal juga menunjukkan masih terbukanya ruang ekspansi bagi manufaktur nasional untuk mencapai utilisasi di atas 70 persen.
Seiring dengan kinerja industri yang positif, Kemenperin terus berupaya menjaga kualitas dan integritas pengelolaan keuangan negara. Hal ini tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih selama 17 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2008 hingga 2024.
Menperin menegaskan bahwa capaian tersebut bukan semata prestasi, melainkan amanah yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. “Kami menyadari sepenuhnya bahwa ruang perbaikan selalu terbuka. Oleh karena itu, dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 ini, kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif, terbuka, dan siap bekerja sama dengan tim pemeriksa BPK,” ujarnya.
Kemenperin juga menunjukkan komitmen tinggi dalam penyelesaian tindak lanjut atas temuan BPK. Sejak tahun 2005 hingga 2025, Kemenperin telah menyelesaikan 84,67 persen rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Meski demikian, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan mengingat target penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI diharapkan dapat melampaui 90 persen.
Upaya percepatan tindak lanjut temuan tersebut turut berkontribusi terhadap penguatan integritas birokrasi di lingkungan Kementerian Perindustrian. Hingga tahun 2025, sejumlah satuan kerja telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dari sisi kinerja keuangan, Kementerian Perindustrian mencatat realisasi pendapatan tahun 2025 yang melampaui target sebesar 116,43 persen. Pendapatan tersebut bersumber dari berbagai layanan jasa industri dan pendidikan vokasi yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis di lingkungan Kemenperin.
Di sisi belanja, pengelolaan anggaran dilakukan secara efisien dengan realisasi sebesar Rp2,09 triliun hingga akhir tahun 2025. Dengan memperhitungkan blokir anggaran sebesar Rp367,4 miliar, realisasi anggaran Kemenperin mencapai 98,15 persen.
Realisasi tersebut merupakan hasil konsolidasi laporan keuangan dari 107 satuan kerja yang terdiri atas satker pusat dan daerah di seluruh Indonesia, termasuk satuan kerja berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Pada tahun 2025, nilai pendapatan dan aset Kemenperin juga menunjukkan peningkatan seiring pengembangan fasilitas pendukung layanan pendidikan dan jasa industri di berbagai daerah.
Sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, pemeriksaan oleh BPK juga akan dilaksanakan pada satuan kerja di daerah. Salah satunya, Balai Diklat Industri (BDI) Surabaya dijadwalkan menjalani pemeriksaan keuangan oleh BPK pada 23 Februari mendatang. BDI Surabaya menyatakan kesiapan dalam mendukung proses pemeriksaan melalui penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan serta koordinasi aktif dengan tim pemeriksa.
Menperin menegaskan, Kementerian Perindustrian siap mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan BPK melalui penyediaan data yang lengkap, komunikasi yang terbuka, serta koordinasi yang intensif dengan tim pemeriksa.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Perindustrian,” pungkasnya.
