Kementerian Perindustrian mendorong pelaku industri dapat beperan aktif dalam upaya penanganan virus korona (Covid-19) yang tengah mewabah di Indonesia. Salah satu langkahnya adalah menjaga produktivitas bagi sektor-sektor industri yang terkait atau sedang dibutuhkan konsumen.
“Kami terus bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif agar industri-industri strategis masih tetap berjalan. Namun, perlu memperhatikan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (26/3).
Menperin menyebutkan, pihaknya mengapresiasi pelaku industri makanan dan minuman di dalam negeri yang mempertahankan produksinya demi memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Menteri AGK juga mengimbau agar keselamatan dan kesehatan para karyawan tetap menjadi prioritas saat industri beroperasi.
“Hingga pekan lalu, aktivitas produksi sejumlah industri manufaktur masih berjalan normal, kami mengapresiasi industri dan para karyawannya yang tetap menjaga pasokan bagi masyarakat” ujarnya.
Kemenperin juga memacu produktivitas industri penghasil alat pelindung diri (APD). Produk dari sektor ini sedang banyak dibutuhkan, terutama untuk tenaga medis. APD itu meliputi pakaian, caps, towel, masker, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan dan kacamata pelindung wajah (goggle).
Selanjutnya, Kemenperin masih trus memantau produktivitas industri sarung tangan karet dan industri penghasil masker. Sementara itu, industri penghasil cairan pembersih tangan (hand sanitizer) pun dipacu produksinya agar bisa memenuhi kebutuhan domestik yang sedang meningkat.
Bahkan, sektor-sektor penopangnya turut digenjot produktivitasnya, seperti industri deterjen dan produsen etanol. “Permintaan produk hand sanitizer saat ini naik karena tingginya kebutuhan di masyarakat. Termasuk juga untuk kebutuhan bahan bakunya, yaitu etanol atau alkohol,” paparnya.
“Kita terus dorong industri dalam negeri untuk dapat berperan dalam penanggulangan Covid-19. Mari sama-sama memeranginya dengan menjalankan tugas kita masing-masing,” pungkas Menperin.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.