Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan lima strategi untuk mempercepat pertumbuhan sektor industri. Diharapkan, melalui kinerja industri yang gemilang, turut mendongkrak perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
“Langkah pertama, koordinasi pembangunan industri dengan kementerian dan lembaga terkait lain,” tuturnya ketika Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (20/2).
Upaya tersebut, meliputi dua aktivitas utama, yaitu penjaminan pemenuhan kebutuhan bahan baku dan bahan penolong bagi industri manufaktur. Strategi ini antara lain melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta Kementerian BUMN. “Selain itu, kami melakukan koordinasi untuk mendapatkan dukungan fiskal dan pembiayaan sektor industri,” ujarrnya.
Langkah kedua, implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), antara lain melalui optimalisasi belanja modal pemerintah pusat dan BUMN, pengaturan impor produk yang sudah bisa diproduksi dalam negeri, serta pengenaan sanksi bagi yang melanggar ketentuan terhadap kewajiban penggunaan produk dalam negeri.
“Ketiga, penguatan ekspor dan substitusi impor, di antaranya melalui diversifikasi industri unggulan untuk ekspor, membuka secara agresif pasar-pasar baru untuk produk industri, melakukan pendekatan terhadap prinsipal-prinsipal otomotif di Indonesia untuk menjadikan Indonesia basis ekspor,” papar Agus.
Selanjutnya, mendorong investasi pabrik-pabrik komponen di negara-negara yang menjadi target ekspor baru, serta memastikan penyelesaian impor bahan baku khususnya impor limbah non B3.
Jurus keempat, mendorong investasi di sektor industri, yang meliputi perbaikan kemudahan perizinan, promosi investasi, dan fasilitasi pemberian insentif investasi. “Selama lima tahun ke depan, kami telah mengidentifikasi rencana investasi sektor industri sebanyak 81 proyek dengan nilai total Rp921 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 125 ribu orang,” ungkapnya.
Strategi kelima, yakni penguatan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi produk dalam negeri, antara lain melalui menurunkan besaran Down Payment (DP) untuk produk pembelian mobil dan motor, mempercepat penyaluran dana bantuan sosial ke masyarakat, serta meningkatkan utilisasi industri dalam rangka penciptaan lapangan kerja.
Menperin optimistis, apabila jurus jitu tersebut terlaksana dengan baik, target pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 5,3% pada tahun 2020 bisa tercapai. Sementara itu, kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap total PDB nasional dibidik hingga 17,8% sepanjang tahun ini. Berikutnya, kontribusi ekspor produk industri terhadap ekspor nasional akan mencapai 72,2% pada tahun 2020.
“Pada tahun 2019, nilai investasi industri pengolahan nonmigas mencapai Rp215,9 triliun dan tenaga kerja industri pengolahan nonmigas sebanyak 18,87 juta orang. Industri pengolahan nonmigas skala besar dan sedang tumbuh sebanyak 1.476 unit, sedangkan industri kecil tumbuh sebanyak 7.986 unit. Sementara itu, kawasan industri yang sudah terbangun sebanyak 14 kawasan,” paparnya.
Pada hasil kesimpulan raker tersebut, Komisi VI DPR mendukung strategi pembangunan industri yang diusulkan oleh Kemenperin. Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Arya Bima Wikantyasa.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.