Surabaya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 Kementrian Perindustrian untuk regional Jawa Timur telah dilaksanakan pada tanggal 4 dan 5 Februari 2020. Pada tahun ini regional Jawa Timur bertempat di Kantor BKN Kantor Regional II Jawa Timur dan dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut serta dibagi dalam 7 sesi.
Dalam seleksi tahun ini, BDI Surabaya masih berkesempatan sebagai koordinator panitia wilayah Jawa Timur dibantu oleh panitia dari Balai riset dan standarisasi Subaraya dan juga BPIPI Sidoarjo. Pelaksanakan seleksi berlangsung dengan lancar dan kondusif, hal tersebut didukung oleh kesanggupan semua peserta seleksi untuk mengikuti semua aturan yang ditentukan oleh panitia dengan baik dan tertib.
Untuk bisa dikatakan lulus passing grade (PG) SKD seorang pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019. Peserta harus melewati tahap seleksi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini. Dalam ruangan tes, peserta yang duduk di sebelah, depan, dan di belakangnya tidak akan mendapat soal yang sama. Soal-soal SKD pun diacak setiap harinya. Nilai peserta ujian langsung keluar dan bisa dipantau oleh siapa pun melalui layar yang berada di luar ruangan. Penerapan CAT berhasil menekan kecurangan dan tak memberi ruang kepada calo sehingga kelulusan ditentukan oleh kemampuan peserta sendiri.
“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui passing grade, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ujar Plt. Karo Humas BKN Paryono dikutip dari laman Setkab, Selasa (4/2/2020). Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Lanjutnya dikatakan, perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini.
Meskipun begitu, passing grade atau perankingan juga bukan penentu peserta lulus atau tidak dalam tes CPNS, masih ada beberapa poin lainnya yang menjadi penentu. Setelah SKD nanti ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang direncanakan akan dilaksanakan bulan Maret mendatang.
(oleh:M.Nurdiansyah)