Menindaklanjuti Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani pada 28 April 2017 antara BDI Surabaya dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka pada 1 Agustus 2019 Dinas Koperindag Kabupaten Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Bapak Abu Darham kembali untuk mengantarkan peserta diklat untuk mengikuti Diklat 3 in 1 Operator Mesin Garmen Angkatan 19 Tahun 2019. Acara Pembukaan Diklat 3 in 1 Operator Mesin Garmen Angkatan 19 Tahun 2019 di Workshop Garmen lantai 3 Kantor BDI Surabaya pada tanggal 2 Agustus 2019 dengan dihadiri oleh Kepala BDI Surabaya Bapak Mohadi, S.Sos, MM didampingi perwakilan API pusat Bapak Iwan Azis dan perwakilan dari Dinas Koperindag Kabupaten Bengkulu Selatan Bapak Abu Darham.
Program Diklat 3 in 1 Operator Mesin garmen ini merupakan program pemerintah dengan menggunakan APBN sehingga peserta diklat tidak dikenakan biaya apapun.Diklat dengan metode 3 in 1 ini merupakan pelatihan dengan workshop yang serupa dengan pabrik, lalu peserta yang lulus uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat kompetensi BNSP serta setelah diklat akan langsung disalurkan ke perusahaan yang telah bekerja sama dengan BDI Surabaya. Perusahan garmen yang bekerja sama dengan BDI Surabaya kebanyakan berada di Provinsi Jawa Tengah.
Program ini diharapkan dapat membantu untuk menurunkan tingkat pengangguran di usia produktif dan untuk perusahaan bermanfaat dengan mendapat sumber daya manusia industri yang kompeten dan tangguh.Dinas Koperindag Kabupaten Bengkulu Selatan telah beberapa kali mengirimkan peserta diklat sehingga kerja sama ini menjadi suatu program kerja yang berkelanjutan dan bermanfaat langsung ke masyarakat.
~FR~