Kementerian Perindustrian membidik nilai ekspor dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sepanjang tahun 2019 akan menembus USD15 Miliar. Target ini meningkat dibanding capaian pada tahun lalu sebesar USD13,27 miliar.
“Kami melihat industri TPT nasional masih tumbuh dengan baik. Apalagi surplusnya signifikan. Kalau masih ada impornya, yaitu bahan baku untuk diolah lagi di dalam negeri sehingga meningkatkan nilai tambah dan mendorong perekonomian nasional,” kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Muhdori di Jakarta, Senin (22/7).
Kemenperin mencatat kinerja ekspor industri TPT nasional dalam kurun tiga tahun terakhir terus menanjak. Pada tahun 2016, berada di angka USD11,87 miliar kemudian di tahun 2017 menyentuh USD12,59 miliar dengan surplus USD5 miliar. Tren ini berlanjut sampai dengan 2018 dengan nilai ekspor USD 13,27 miliar.
Sementara itu, pada periode Januari-Mei 2019, ekspor produk TPT nasional tercatat USD5,63 miliar atau naik dibanding capaian di periode yang sama tahun lalu di angka USD5,61 miliar. Komposisi produk yang diekspor tersebut mayoritasnya adalah pakaian jadi (63,1%), kemudian ada pula benang, serat dan kain.
Menurut Muhdori, untuk mencapai target ekspor tahun ini, dibutuhkan penambahan investasi baru dan ekspansi di setiap sektor industri TPT. Peningkatan kapasitas di seluruh sektor industri TPT ini diharapkan dapat menimbulkan efek ganda, yaitu penurunan impor melalui substitusi impor dan dukungan terhadap penyerapan tenaga kerja.
“Kami memproyeksi nilai investasi yang dibutuhkan untuk mencapai sasaran tersebut, yakni sebesar Rp74,5 triliun. Dari investasi ini, kami memperkirakan tenaga kerja yang diserap sektor industri TPT bisa mencapai 4,11 juta orang,” paparnya.
Muhdori optimistis, industri TPT nasional semakin kompetitif di kancah global karena telah memiliki daya saing tinggi. Hal ini didorong lantaran struktur industrinya sudah terintegrasi dari hulu sampai hilir dan produknya juga dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional.
“Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri TPT merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang sedang diprioritaskan pengembangannya sebagai sektor pionir dalam penerapan industri 4.0,” imbuhnya. Aspirasi besar yang akan diwujudkan Indonesia adalah menjadikan industri TPT nasional masuk jajaran lima besar perusahaan kelas dunia pada tahun 2030.
Saat ini, potensi industri TPT nasional didukung dari sektor hulu, yakni sebanyak 33 industri dengan kapasitas produksi 3,31 juta ton per tahun. Kemudian di sektor antara, ditopang melalui 294 industri untuk pemintalan (spinning) dengan kapasitas produksi 3,97 juta ton per tahun, kemudian ditunjang pula dari sektor weaving, dyeing, printing dan finishing sebanyak 1.540 industri skala besar serta 131 ribu industri kecil dan menengah (IKM) dengan total kapasitas produksi 3,13 juta ton per tahun.
Sementara itu, di sektor hilir, terdapat produsen pakaian jadi dengan jumlah 2.995 industri skala besar dan 407 ribu IKM. Total kapasitas produksi mencapai 2,18 juta ton per tahun. Adapun produsen tekstil lainnya dengan jumlah 765 industri dan kapasitas produksi 0,68 juta ton per tahun.
Empat strategi
Dalam upaya memacu industri TPT nasional agar lebih berdaya saing di kancah global, Kemenperin mengusulkan empat strategi, yaitu mengajukan anggaran restrukturisasi mesin, penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard, penurunan harga gas industri, dan pengaturan tata niaga untuk kemudahan terhadap akses bahan baku.
“Kami tidak bisa sendiri dalam menjalankan strategi tersebut. Sebab, strategi ini terkait dengan kebijakan kementerian lain. Oleh karena itu, perlu koordinasi dan kolaborasi yang kuat,” tegasnya.
Sektor industri TPT saat ini sangat membutuhkan harga energi seperti gas dan listrik yang kompetitif. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. “Kami terus minta agar Perpres itu segera diimplementasikan, agar seluruh industri termasuk TPT bisa mendapatkan harga energi terjangkau, sebesar USD6 per mmbtu,” ujarnya.
Sigit menambahkan, untuk memperbesar nilai ekspor industri TPT, salah satu langkahnya adalah peremajaan mesin-mesin, khususnya di sektor industri TPT antara atau intermediate. “Kalau kita remajakan mesinnya, kapasitasnya tentu bisa naik sekaligus bisa menekan impor,” imbuhnya.
Di samping itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menekankan, pihaknya telah mendorong industri TPT nasional agar segera memanfaatkan teknologi digital seperti 3D printing, automation, dan internet of things sehingga siap memasuki era industri 4.0. Upaya transformasi ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Menperinmenyampaikan, pemerintah juga berupaya membuat perjanjian kerja sama bilateral dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa supaya memperluas pasar ekspor TPT lokal. “Karena bea masuk ekspor produk tekstil Indonesia masih dikenakan 5-20 persen, sedangkan ekspor Vietnam ke Amerika dan Eropa sudah nol persen,” tuturnya
Lebih lanjut, Kemenperin terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengatasi impor ilegal produk TPT dalam bentuk borongan. “Kami juga akan perhatikan dan ada tindakan tegas untuk impor baju bekas yang masuk melalui pelabuhan ‘tikus’,” imbuhnya.
Industri TPT menorehkan kinerja yang gemilang pada triwulan I tahun 2019. Sepanjang tiga bulan tersebut, pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi tercatat paling tinggi dengan mencapai 18,98 persen. Jumlahnya naik signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu di angka 7,46 persen dan juga meningkat dari perolehan selama 2018 sebesar 8,73 persen.