Balai Diklat Industri Surabaya (BDI Surabaya) meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi setelah serangkaian proses mulai dari pencanangan, pemeriksaan dan tindak lanjut yang dilakukan oleh satuan tugas Zona Integritas BDI Surabaya didampingi oleh Tim Zona Intergritas Kementerian Perindustrian. Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini sebagai salah satu penghargaan atas kerja keras BDI Surabaya dalam menciptakan tata kelola dan pelayanan publik yang bebas dari korupsi, bebas pungutan liar dan anti gratifikasi. Penilai Zona Integritas dilakukan secara bertahap selama beberapa bulan dengan melibatkan beberapa instansi dalam Kementerian Perindustrian dan luar Kementerian Perindustrian seperti Kementerian PAN RB dan Komisi Pemeriksa Korupsi (KPK).
Penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) meliputi akuntabilitas kinerja, laporan keuangan, whistle blower system pengadaan barang dan jasa, pengaduan masyarakat, pelayanan prima dan lain-lain. Untuk mencapai penilaian terbaik maka dibutuhkan pendampingan dan konsultasi dari Tim Zona Integritas Kementerian Perindustrian sehingga sayarat-syarat penilaian dalam menciptakan tata laksana dan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel dapat dicapai.
BDI Surabaya terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan pelaporan yang akuntabel sehinggadapat memenuhi indikator utama program pencegahan korupsi, anti pungutan liar dan anti gratifikasi.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala BDI Surabaya Bapak Mohadi, S. Sos, MM didampingi oleh Bapak Yulius Sardjono Eddy dan Kasi Tata Usaha Ibu Retna Erry Triana di Jakarta, 12 Desember 2017.