Balai Diklat Industri Surabaya Mencanangkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Balai Diklat Industri Surabaya (BDI Surabaya) menegaskan komitmennya dalam mencegah terjadinya korupsi, pungutan liar dan penerimaan gratifikasi di lingkungan kerjanya. Penandatanganan komitmen pencegahan tersebut bersamaan dengan penandatanganan komitmen manajemen ISO 9001 : 2015. Penandatanganan komitmen dimulai dari tanda tangan Kepala BDI Surabaya Bapak Mohadi S.Sos, MM dan kemudian diikuti oleh segenap pegawai BDI Surabaya.

Pada kesempatan ini, Kepala BDI Surabaya menghimbau agar BDI Surabaya dapat mengikuti jejak instansi-instansi lain yang telah terlebih dahulu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, sehat, transparan dan akuntabel. Perbaikan – perbaikan tata kelola dengan sinergi antar seksi di BDI Surabaya perlu dilakukan sehingga dapat mengoptimalkan kinerja dan monitoring aset-aset yang dimiliki oleh BDI Surabaya. Tata kelola meliputi pencegahan hingga pada pengendalian kinerja dan pencatatan aset-aset negara sehingga BDI Surabaya dapat menjaga integritas dengan memenuhi pelaporan-pelaporan secara tepat waktu dan akuntabel.

Pencegahan dan pengendalian korupsi juga meliputi pelayanan publik yang dilakukan oleh BDI Surabaya bebas pungutan liar (anti pungli) dan BDI Surabaya tidak menerima gratifikasi. Dalam ranah tupoksi BDI Surabaya, melayani stake holder yaitu masyarakat dan dunia usaha/industri dibutuhkan komitmen dan monitoring yang kuat baik dari dalam maupun luar BDI Surabaya agar tercipta wilayah lingkungan kerja yang bersih dari korupsi.BDI Surabaya memiliki andil untuk mendukung gerakan anti korupsi, anti pungutan liar (pungli) dan anti gratifikasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahaan yang bersih dan melayani. Dengan demikian BDI Surabaya mencanangkan satuan tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) dan satuan tugas Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Tinggalkan Balasan