Kemenperin Usul Anggaran Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Rp 1,07 Triliun

Kementerian Perindustrian memberikan perhatian lebih pada pelaksanaan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri. Ini dibuktikan pada alokasi anggaran tahun 2017 untuk program tersebut yang mencapai Rp941,6 miliar atau terbesar dari kegiatan prioritas lainnya.

“Pada tahun 2017 ini, kami tetap fokus menjalankan program pengembangan tenaga kerja industri yang kompeten melalui pendidikan vokasi,” tegas Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI dalam pembahasan Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2017 di Jakarta, Senin (20/3).

Anggaran Kemenperin 2017 juga dialokasikan pada peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemenperin sekitar Rp10 miliar, penumbuhan dan pengembangan untuk industri berbasis agro sebesar Rp181 miliar, untuk industri kimia tekstil dan aneka (IKTA) Rp125 miliar, untuk industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika (ILMATE) Rp130 miliar, serta untuk industri kecil dan menengah (IKM) Rp307 miliar.

Kemudian, anggaran untuk pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin sekitar Rp40 miliar, pengembangan teknologi dan kebijakan industri Rp552 miliar, percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri Rp490 miliar, serta peningkatan ketahanan dan pengembangan akses industri internasional Rp47 miliar.

Namun, menurut Menperin, alokasi anggaran tahun 2017 untuk pengembangan SDM industri dinilai belum mencukupi sehingga akan menghambat implementasinya. “Maka diperlukan realokasi anggaran, yang kami usulkan untuk pengembangan SDM industri sebesar Rp131,5 miliar sehingga menjadi Rp1,07 triliun,” ujarnya. Upaya ini untuk mencapai target satu juta tenaga kerja kompeten hingga tahun 2019 sesuai kebutuhan dunia industri.

Airlangga menyebutkan, beberapa kegiatan yang akan dilakukan dalam program pengembangan SDM industri, antara lain penyelenggaraan Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi dan penempatan) untuk 21.500 calon tenaga kerja industri, serta penyediaan pembina yang memiliki kompetensi teknis bidang industri melalui rintisan Gelar S1-S3 sebanyak 100 orang.

Selanjutnya, pengadaan peralatan dan mesin untuk pelatihan berbasis kompetensi dan inkubator bisnis di balai pelatihan industri meliputi peralatan dan mesin pengolahan kelapa sawit, peralatan desain bordir, serta peralatan pola dan desain garmen. Selain itu, renovasi gedung dan lahan pendidikan vokasi Industri berbasis kompetensi seperti di SMTI Banda Aceh, STTT Bandung, AKA Bogor, ATK Yogyakarta, SMAK Bogor, SMAK Padang, SMTI Yogyakarta, SMTI Lampung, ATI Makassar, ATI Padang, dan SMTI Jakarta.

Airlangga juga menyampaikan, pada tahun 2016, program pengembangan SDM industri telah menyerap anggaran hingga Rp759,4 miliar atau 96,6 persen dari pagu sebesar 785,7 miliar. Capaian initerbesar dibandingkan seluruh kegiatan prioritas lainnya. Sementara itu, realisasi anggaran Kemenperinmulai 1 Januari-31 Desember 2016 sebesar Rp2,06triliun atau 95,6 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2,16 triliun,setelah dikurangi self blocking dan pemotongan anggaran sebesar Rp1,22triliun.

Plt. Sekjen Kemenperin Haris Munandar mengatakan, realisasi anggaran Kemenperin Januari-Maret 2017 diperkirakan sudah sekitar 10 persen dari total pagu sebesar Rp2,82 triliun. “Kegiatan yang tengah kami prioritaskan tahun ini adalah pelaksanaan pendidikan vokasi industri, penumbuhan populasi industri, serta pengembangan industri kecil dan mengenah (IKM),” paparnya.

Kemenperin mencatat, proyeksi penambahan jumlah tenaga kerja industri periode 2016-2020 rata-rata 600.000 orang per tahun. Pada periode 2017-2019 sejumlah kegiatan dirancang untuk menyiapkan tenaga kerja industri tersertifikasi sebanyak 1.040.552 orang. “Program-program tersebut perlu kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait seperti Kadin, Kemenristekdikti, dan Kemenaker,” sebut Haris.

Pada akhir Maret 2017, Kemenperin akan meluncurkan kembali program pendidikan vokasi industri untuk wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, setelah sukses diluncurkan di wilayah Jawa Timur akhir bulan lalu. Ditargetkan, tahap kedua ini akan dilakukan kerja sama antara 250 SMK dengan 50 industri. ”Secara bertahap nanti juga dilakukan di Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten pada tahun ini,” imbuhnya.

Dalam hasil raker, Komisi VI DPR menyetujui realokasi penggunaan APBN 2017 Kemenperin sebesar Rp219,1 miliar dari total pagu APBN Kemenperin sebesar Rp2,82 triliun. Adapun realokasi anggaran berasal dari pemotongan anggaran program percepatan, penyebaran, dan pemerataan pembangunan industri yang semula mencapai Rp490,2 miliar, namun dipotong Rp219,1 miliar sehingga tinggal sebesar Rp271,1 miliar.

Tinggalkan Balasan