TEMPO Interaktif , Jakarta: Kementerian Negara BUMN meminta PT Waskita Karya (Persero) mengoreksi laba perusahaan tahun 2008. Sebab dalam laporan keuangan tahun itu persero salah mencatat jumlah laba.
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan Waskita perlu memperbaiki itu sebelum privatisasi perusahaannya. “Ada overstatement seperti itu dan perlu dikoreksi,” ujarnya di kantor kementerian BUMN, Jumat (27/3). Akibatnya, dia melanjutkan, Waskita belum bisa melakukan privatisasi pada tahun ini.
Sofyan menjelaskan kesalahan pencatatan laba berasal dari proyek-proyek tahun jamak. Laba yang seharusnya masuk dalam pembukuan tahun depan dicatat sebagai laba tahun lalu. “Standar akuntansinya yang harus dibereskan,” kata dia. Sebab sebagian besar kontrak BUMN karya merupakan tahun jamak.
Agar kesalahan serupa tak terulang lagi, Sofyan mengaku kementerian telah memperketat pengawasan para direksi BUMN karya. Menurut dia rotasi direksi BUMN karya merupakan salah satu upaya kementerian mempertahankan kualitas. “Kalau direksi terlalu lama di satu tempat jadi kurang awas,” ucapnya.
Mengenai rencana penggabungan BUMN karya ke dalam bentuk <I>holding</I> dia menjelaskan pemerintah masih membutuhkan waktu. Karena penggabungan ini dapat menimbulkan masalah di Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). “BUMN karya ini perusahaan kontraktor terbesar di Indonesia, kalau ada proyek hanya mereka saja yang bertanding,” jelas Sofyan. Meski tak digabung, pemerintah telah membagi proyek masing-masing BUMN karya.
Waskita menargetkan dana segar Rp 600 miliar melalui penawaran umum saham perdana. Persero telah mendapat izin privatisasi Dewan Perwakilan Rakyat pada September 2008 dengan jumlah saham maksimal yang dilepas sebanyak 35 persen.