TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah meminta badan usaha membatasi impor solar dan menyerap kelebihan stok solar dalam negeri mulai Mei mendatang. Sebab stok solar dalam negeri berlebih sekitar 400 ribu kilo liter.
Pemerintah masih memberikan kelonggaran bagi bada usaha untuk mengimpor solar hingga April nanti. Sebab badan usaha sudah terikat kontrak yang tidak bisa dibatalkan.
“Permintaan badan usaha untuk impor bulan April diberikan, namun untuk selanjutnya diharapkan dapat menyerap minyak solar produksi dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Legowo dalam situs resminya, Sabtu (28/3).
Evita juga meminta badan usaha tidak membuat kontrak impor bahan bakar minyak dalam jangka panjang. Sebab kebutuhan mereka dapat disediakan oleh produksi kilang dalam negeri.
Ia mengatakan dalam tahun ini dua kilang baru akan mulai beroperasi yakni kilang Tri Wahana Universal di Bojonegoro, Jawa Timur, dan kilang Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kedua kilang itu berkapasitas 6.000 dan 800 barel per hari. “Meski kapasitasnya kecil namun cukup lumayan untuk menambah produksi dalam negeri,” ujarnya.