Pembentukan Ikm TI Dalam Rangka Memberdayakan Potensi SMK Bidang Keahlian Teknologi Infromasi

Oleh:
Taukhid Wisnu Broto

Perkembangan teknologi informasi saat ini telah merambah ke berbagai bidang kehidupan. Hal tersebut membawa dampak yang salah satunya berupa tingginya kebutuhan SDM bidang teknologi informasi. Menyadari fenomena tersebut, Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan melalui kurikulum 2004 menggagas pembukaan bidang keahlian Teknologi Informasi di Sekolah Menengah Kejuruan yang terbagi menjadi tiga bidang keahlian yaitu Teknik Komputer dan Jaringan, Rekayasa Perangkat Lunak, dan Multimedia.

Sejauh ini, konsentrasi pendidikan SMK adalah menyediakan tenaga operasional siap pakai. Mereka dididik dan dilatih berbagai katerampilan sesuai bidang keahlian mereka. Harapannya, kelak setelah mereka menyelesaikan pendidikannya di bangku SMK dapat diserap oleh pasar tenaga kerja yang ada.

Potensi Jumlah Lulusan

Saat ini, jumlah SMK di wilayah kerja BDI Regional V Surabaya yang membuka bidang keahlian Teknologi Informasi sudah cukup banyak. Berdasarkan data dari Direktorat Pembinaan Sekolah Menegah Kejuruan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2008, SMK yang membuka bidang keahlian Teknologi Informasi di wilayah kerja BDI Regional V Surabaya berjumlah 301 (tiga ratus satu) sekolah terdiri dari negeri dan swasta. Hal ini berpotensi menghasilkan jumlah lulusan , setiap tahun, yang sangat banyak.

Menyadari bahwa tidak seluruhnya lulusan SMK dapat diserap oleh pasar tenaga kerja yang ada, beberapa waktu lalu mulai dikembangkan program dana bantuan bergulir oleh Direktorat Menengah Kejuruan Departemen Pendidikan Nasional pada waktu itu, bagi lulusan SMK yang ingin memulai berwirausaha.

Saat ini, semakin banyak sekolah yang mulai berinovasi didalam bidang pendidikannya untuk dapat menghasilkan lulusan SMK yang siap pakai, mandiri, dan memiliki jiwa wirausaha. Wirausaha pun telah sejak lama menjadi bagian dari materi pendidikan di SMK. Banyak pula sekolah yang pada saat ini membuka Unit Pelayanan dan Jasa (UPJ). UPJ ini memiliki fungsi pendidikan dan fungsi bisnis. Siswa SMK dapat mempraktekkan keahlian yang dimilikinya dengan cara mengerjakan pesanan-pesanan produk dari pihak luar di dalam bengkel-bengkel sekolah. Di samping itu, mereka pun mendapatkan penghasilan dari pembayaran yang diterima.

Kebijakan Departemen Perindustrian

Kembali kepada pembahasan pengembangan IKM Teknologi Informasi, Balai Diklat Regional V Surabaya melalui program Regional Information Technology of Excellence (RICE) yang digulirkan oleh Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Departemen Perindustrian, yang diantara tujuannya adalah untuk menumbuhkan, membina, dan mengembangkan IKM Teknologi Informasi, menggagas program kerjasama dengan pihak SMK bidang keahlian Teknologi Informasi untuk secara bersama-sama merintis pembentukan IKM bidang Teknologi Informasi.

IKM Teknologi Informasi

Konsep IKM Teknologi Informasi yang digagas adalah memberikan wadah berupa sebuah unit usaha berbadan hukum di luar sekolah yang didalamnya nanti mewadahi siswa/i SMK bidang keahlian Teknologi Informasi yang ingin meningkatkan keahliannya, memperluas wawasannya, dan menambah pengalamannya melalui terjun langsung di dunia bisnis secara nyata.

IKM Teknologi Informasi yang dibentuk ini nantinya berada di tingkat Kabupaten/Kota. Di dalamnya akan terbagi menjadi beberapa bagian yang mewakili bidang keahlian teknologi informasi yang ada di SMK dan satu bagian manajemen yang bertindak sebagai pelaksana operasional bisnis dan manajemen.

Konsep ini dapat juga digunakan untuk bidang keahlian yang lain. Tentunya, perlu ada aturan yang jelas mengenai pemanfaatan peralatan bengkel di sekolah sebagai unit produksi bernilai bisnis.

Tinggalkan Balasan